Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?

Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?

Terkini | inews | Jum'at, 10 Oktober 2025 - 07:29
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, pondok pesantren harus memenuhi tiga kriteria sebelum diberikan bantuan berupa rehabilitasi bangunan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Tiga kriteria ini ditentukan agar bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dua kriteria awal yang harus dipenuhi adalah jumlah santri dan tingkat kerawanan.

“Jumlah siswa, siswi, santrinya harus diatas 1.000 santri. Yang kedua, memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar mengajar,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, setelah kedua kriteria awal telah dipenuhi, selanjutnya Satgas akan memberikan bantuan rehabilitasi bangunan jika pondok pesantren benar-benar tidak mampu.

“Yang ketiga, benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan. Kita bantu,” ujarnya.

Cak Imin menjelaskan, bantuan rehabilitasi akan memiliki dua jenis yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh.

Adapun jenis bantuan akan diputuskan Satgas setelah melakukan audit secara menyeluruh terhadap gedung pondok pesantren.

Pemberian bantuan ini akan diberikan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin semua santri aman saat belajar.

“Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu dua bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar, satu, melindungi pendidikan nasional kita, yang kedua, melindungi anak-anak,” katanya.

Pemerintah juga membuka layanan call center di nomor 158 yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang rawan. Call center ini diadakan buntut tragedi robohnya ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren berjalan cepat dan akurat.

“Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Cak Imin.

Topik Menarik