Ketua MUI Cholil Nafis Ngaku Rekeningnya Diblokir, Ini Klarifikasi PPATK
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi.
Fithriadi juga telah mendatangi kantor MUI untuk mengklarifikasi perihal ramainya perbincangan soal pemblokiran rekening milik Cholil Nafis, Senin (11/8/2025).
"Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan, bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK, sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya," kata Fithriadi.
Menurutnya, rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan dan kemudian tidak dilaporkan ke PPATK oleh pihak perbankan.
"Jadi memang karena tidak aktif, kemudian penyampaian data ke PPATK itu jauh sebelumnya, jadi tidak kami blokir," ujarnya.
Sebelumnya, Cholil Nafis mengkritisi kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant. Menurutnya, langkah tersebut tidak bijak.
Hal itu dia sampaikan setelah mengaku rekening yayasan miliknya dengan saldo sekitar Rp300 juta turut terblokir PPATK.
"Setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," kata Cholil.










