Pemprov Jakarta Kembangkan JakParkir, Parkir Pinggir Jalan Bisa Booking Online

Pemprov Jakarta Kembangkan JakParkir, Parkir Pinggir Jalan Bisa Booking Online

Terkini | inews | Kamis, 24 Juli 2025 - 15:32
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengembangkan teknologi untuk parkir pinggir jalan atau on-street di Jakarta berupa JakParkir. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengungkapkan, saat ini terdapat 10 ruas jalan yang telah menerapkan sistem JakParkir di Jakarta

"Memang ini masih terbatas. Saat ini masih di sekitar 10 ruas jalan yang diterapkan, dan tentu secara bertahap ini akan diperluas," ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, masyarakat yang hendak parkir di pinggir jalan bisa merencanakan dan booking lokasi terlebih dahulu menggunakan JakParkir.

"Tentu dengan JakParkir ini, nanti secara grand design-nya, masyarakat itu lewat hand held-nya bisa melakukan, lewat handphone, bisa melakukan perencanaan akan parkir di mana. Sehingga dia bisa melakukan booking parkir, walaupun itu parkir on-street," ucapnya.

Syafrin menekankan, dengan JakParkir masyarakat yang hendak parkir tidak bisa sembarangan dan memakan bahu jalan. Di setiap lokasi parkir on-street akan ada pengaturan satuan ruang parkir.

"Jadi tidak seperti sekarang, yang datang dulu dia tiba-tiba parkir sembarangan, sehingga memakan ruang parkirnya yang jadi tidak efektif. Yang harusnya dua ruang parkir untuk dua kendaraan, tiba-tiba hanya dipakai oleh satu, karena dia parkirnya tidak pas misalnya. Nah ini ke depan itu grand design-nya, sehingga nanti ada keteraturan di sini," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafrin belum dapat berbicara bagaimana target JakParkir diterapkan secara menyeluruh di ruas jalan Jakarta.

"Karena yang pertama kita dorong dulu keseluruhan ruas jalan, itu ter-digitalisasi dengan Jakarta Parkir tadi. JakParkir," ujarnya.

Topik Menarik