Menegangkan! Eksekusi Bangunan Liar di Tepian Sungai Pulo Timaha Bekasi, Warga Adang Alat Berat
BEKASI, iNews.id – Eksekusi bangunan liar yang berdiri di sepanjang tepian Sungai Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diwarnai ketegangan, Rabu (10/7/2025) pagi. Sejumlah warga yang menolak penggusuran mengadang alat berat dan nyaris bentrokdengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketegangan memuncak ketika petugas Satpol PP yang tengah mengawal alat berat terlibat kejar-kejaran dengan warga yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi. Salah seorang warga berhasil ditangkap, kemudian dilepaskan untuk meredakan situasi.
Aksi protes dilakukan warga karena pemerintah kabupaten tidak dinilai memberikan kompensasi kepada para pemilik bangunan.
Alfian, salah satu warga mengaku telah menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah untuk membangun properti di atas lahan milik Perum Jasa Tirta yang dibelinya dari oknum perangkat desa.
Meski sempat diwarnai penolakan, proses eksekusi tetap berjalan kondusif. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan 486 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Telah dilakukan penertiban dengan menurunkan 12 alat berat. Bangunan yang kita gusur ada 420 yang ditertibkan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya di lokasi.
Eksekusi ini, kata dia bagian dari program normalisasi Sungai Pulo Timaha untuk mencegah banjir dan mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau.
"Memang mereka berada di bantaran sungai ataupun di atas saluran irigasi," katanya.










