Sidang Pleidoi Hasto, Pengunjung Diperiksa dengan Mesin X-Ray
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, beragendakan pembacaan pleidoi, Kamis (10/7/2025). Sementara itu, di luar gedung Pengadilan Tipikor yang juga sekaligus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini para pendukung Hasto sudah berdatangan.
Pihak pengadilan pun meminta bantuan Polri untuk mengamankan pengadilan yang akan menyidangkan beberapa perkara ini.
Barang bawaan pengunjung bakal diperiksa melalui mesin X-Ray.
Pantauan di lokasi, mesin X-Ray itu disiapkan persis di depan pintu masuk PN Jakpus. Setiap pengunjung pengadilan harus diperiksa sebelum masuk gedung itu.
Di sekitar mesin itu juga disiagakan personel Polri. Mereka turut membantu mengecek barang bawaan pengunjung.
"Setiap pengunjung pengadilan akan diperiksa X-Ray," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra, Kamis (10/7/2025).
Andi menjelaskan, seluruh pengamanan ini merupakan skema dari Polri.
"Untuk pengamanan sidang tertentu, PN meminta bantuan pengamanan dari Polri sehingga kebutuhan pengamanannya dalam bentuk apa itu menjadi kewenangan Polri yang menentukan dalam mempersiapkan antisipasi-antisipasi kejadian," katanya.
Sementara itu, sejumlah polisi lain juga bersiaga mengamankan arus lalu lintas di tengah banyaknya pendukung Hasto yang telah tiba.
Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga ratusan juta rupiah.








