Natalius Pigai soal Usulan Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Itu Spontanitas Stafsus

Natalius Pigai soal Usulan Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Itu Spontanitas Stafsus

Terkini | inews | Minggu, 6 Juli 2025 - 16:25
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, hal itu berasal dari spontanitas Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

Ia pun menolak mengikuti usulan tersebut karena bertentangan dengan hukum, serta melukai perasaan para korban intoleransi.

"Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas H Swarta, Staf Khusus Menteri HAM tersebut karena dinilai mencederai rasa keadilan bagi pihak korban," tulisnya di akun Instagram dikutip Minggu (6/7/2025).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM di Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan tersebut.

Terlebih, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. 

"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari KanwilJawa Barat," tutur dia.

Ia pun berjanji akan menjunjung tinggi keadilan, supremasi hukum, dan nilai-nilai Pancasila demi menegakkan keadilan di Tanah Air.

Sebelumnya Kementerian HAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini. 

Bahkan, pihaknya juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini. Hal itu disampaikan usai Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.

Topik Menarik