Menteri UMKM Maman Datangi KPK, Klarifikasi Perjalanan Istri ke Eropa

Menteri UMKM Maman Datangi KPK, Klarifikasi Perjalanan Istri ke Eropa

Terkini | inews | Jum'at, 4 Juli 2025 - 15:27
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7/2025) sore. Maman hendak menjelaskan terkait perjalanan istrinya ke beberapa negara Eropa yang ramai belakangan ini.

Pantauan di lokasi, Maman tiba pada pukul 15.04 WIB dengan menaiki mobil bernomor polisi RI 27. Sebelum memasuki Gedung KPK, Maman tampak memberikan pernyataan ke awak media bahwa kedatangannya ini dilakukan atas inisiatif dirinya.

"Kehadiran saya ke KPK saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara," ujar Maman di Gedung KPK.

Maman mengaku tujuannya datang ke KPK untuk menuntaskan polemik yang ramai terkait perjalanan istrinya itu. Dia juga mengaku membawa sejumlah dokumen.

"Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik, isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," kata dia.

"Kasih saya waktu dikit untuk menjelaskan, menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya," sambungnya.

Maman mengaku bakal menemui salah satu Deputi di KPK. Namun, dia tak merinci siapa sosok yang ditemui.

Sebagai informasi, Maman Abdurrahman sempat menjadi sorotan usai surat berkop Kementerian UMKM viral tersebar di media sosial. Surat itu berisi permohonan pendampingan istri Maman, Agustina Hastarini yang melakukan perjalanan ke Eropa selama 14 hari.

Dalam surat itu, Agustina akan melaksanakan perjalanan untuk melakukan kegiatan misi budaya. Adapun permohonan pendampingan itu ditujukan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag.

"Berkenaan dengan hal tersebut kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung," tulis permohonan dalam surat itu.

Topik Menarik