Oman Jadi Negara Teluk Pertama yang Terapkan Pajak Penghasilan

Oman Jadi Negara Teluk Pertama yang Terapkan Pajak Penghasilan

Terkini | idxchannel | Senin, 23 Juni 2025 - 20:50
share

IDXChannel – Oman menjadi negara pertama di Kawasan Teluk yang memberlakukan pajak penghasilan pribadi. Kebijakan itu diumumkan otoritas pajak setempat pada Minggu (22/6/2025), menyusul diterbitkannya dekret kerajaan. 

Alarabiyah melansir, langkah strategis itu menjadi bagian dari upaya Oman untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan hidrokarbon dan memperkuat fondasi fiskal di tengah volatilitas harga global. Selama ini, Oman dikenal sebagai salah satu produsen minyak, meski dalam skala kecil.

Kebijakan pajak tersebut didukung oleh program fiskal jangka menengah yang diluncurkan pada 2020, yang berhasil menekan utang negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Mulai 2028, pajak sebesar 5 persen akan dikenakan pada individu dengan penghasilan tahunan di atas 42.000 riyal Oman (sekitar 1,8 miliar).

Keputusan itu menandai pergeseran signifikan dalam struktur pendapatan negara yang masih bergantung pada minyak tersebut. Hingga kini, kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi Oman menghadapi fluktuasi pasar energi.

Otoritas pajak setempat mencatat bahwa undang-undang pajak yang baru itu menyertakan pemotongan dan pembebasan untuk mempertimbangkan kondisi sosial, meliputi biaya pendidikan, kesehatan, warisan, zakat, donasi, dan perumahan utama. Dengan hanya sekitar 1 persen populasi yang terkena pajak (segmen berpenghasilan tinggi) kebijakan itu dirancang untuk meminimalkan beban pada kelas menengah dan rendah, sekaligus mendukung redistribusi ekonomi yang lebih seimbang.

Diversifikasi pendapatan menjadi kunci strategi Oman, terutama mengingat peran penting Selat Hormuz sebagai jalur perdagangan global yang mengangkut 10-20 persen minyak dunia dan 30 persen pengiriman LNG. Ketergantungan pada sektor minyak mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan alternatif, dengan harapan kebijakan itu dapat membiayai infrastruktur dan proyek pembangunan baru.

Beberapa analis mempertanyakan dampak kebijakan pajak itu, mengingat cakupan populasinya yang terbatas. Kendati demikian, langkah itu dapat menjadi preseden bagi negara-negara Teluk lainnya yang menghadapi tantangan serupa dalam mengatasi transisi ekonomi. 

Hingga saat ini, respons pasar dan masyarakat Oman masih dalam tahap pengamatan. Pemerintah menantikan dukungan sektor swasta untuk memastikan implementasi yang mulus, dengan harapan kebijakan tersebut tidak memicu ketidakstabilan sosial.

(Ahmad Islamy Jamil)

Topik Menarik