Korban Tewas Pembacokan di Aceh Tenggara Bertambah Jadi 5 Orang, 1 Kritis
ACEH TENGGARA, iNews.id – Korban tewas pembacokan pria bersenjata tajam di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, bertambah jadi lima orang. Sedangkan seorang korban lainnya kritis.
Tragedi berdarah itu terjadi di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara. Kelima korban merupakan satu keluarga. Mereka dibantai secara keji oleh Ardiansyah Putra (35), seorang petani asal Desa Alur Langsat, Kecamatan Tanoh Alas, pada Senin (16/6/2025). Hingga kini, pelaku masih buron dan tengah diburu aparat kepolisian.
Identitas korban yang meninggal dunia adalah Nayan (50, petani), Elvi (16, pelajar), Laura (13, pelajar), Dayat (26, petani), dan Fajri (2, balita). Sementara itu, Matiah (51, petani) masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Sahudin Kutacane.
Diperoleh informasi, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan secara acak tanpa motif yang jelas. “Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka bacokan yang mengenaskan,” ujar Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir.
Isak tangis keluarga pecah saat menyaksikan korban terbujur kaku di dalam rumah. Petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus ini.
Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry menghimbau warga untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. “Pelaku masih buron, jadi saya minta warga untuk selalu waspada sampai pelaku tertangkap,” katanya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memburu pelaku agar keadilan dapat ditegakkan.
Kemarahan warga memuncak akibat kekejaman pelaku. Sebuah sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian menjadi sasaran amukan massa dan dibakar sebagai luapan emosi. “Warga sangat geram melihat perbuatan sadis ini,” ujar seorang saksi mata di lokasi.
Polisi terus melakukan operasi pencarian intensif untuk menangkap Ardiansyah Putra. “Kami masih menyelidiki motif di balik aksi keji ini dan memburu pelaku,” ujar Kompol Yasir. Masyarakat diminta melaporkan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.