Kapal Bawa 32 Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Riau, 28 Laki-Laki 4 Perempuan
PEKANBARU, iNews.id – Kapal tenggelam di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapal tersebut membawa 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru kembali dari Malaysia.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan mengatakan, speedboat yang membawa para PMI karam pada Rabu (11/6/2025) pukul 01.30 WIB. Dalam kejadian itu, kata dia 32 PMI Ilegal berhasil diselamatkan oleh nelayan.
"Kami menerima laporan bahwa puluhan PMI berhasil diselamatkan oleh nelayan setelah kapal mereka tenggelam. Kami segera bergerak dan memastikan seluruh korban dalam kondisi sehat," ujar AKBP Budi Setyawan ketika dikonfirmasi Sabtu (14/6/2025).
Dia menyampaikan, keterangan dari salah satu korban bernama Yusrizal, mereka berangkat dari Malaka, Malaysia, menggunakan speedboat secara ilegal pada tengah malam.
Sekitar pukul 01.30 WIB, kata dia kapal mengalami kebocoran dan nyaris karam. Mereka berusaha mendekati kapal nelayan sebelum akhirnya kapal tenggelam.
Program Tiap RT Satu APAR Diminta Tak Sekadar Seremonial, Akar Masalah Kebakaran Harus Diatasi!
"Tekong kapal melompat ke laut dan hingga kini belum ditemukan. Sementara 32 PMI melompat ke laut dan berhasil diselamatkan oleh nelayan bernama Mis, yang saat itu sedang melaut," ucapnya.
Dia menuturkan, pukul 04.00 WIB, para korban dibawa ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih sebelum akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas. Pukul 05.00 WIB, polisi membawa mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para PMI diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Riau, NTB, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Mereka terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan, dengan beberapa di antaranya berasal dari Dumai, Rantau Prapat, Lombok, dan Jember.
"Saat ini, mereka sudah diserahkan ke pihak imigrasi Dumai," katanya.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dan dipastikan sehat, para PMI segera diproses untuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal mereka.