Kemlu Kerja Sama dengan LPDP untuk Lindungi Mahasiswa RI di Harvard
IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard yang terancam kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Kemlu salah satunya berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang membiayai sebagian mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.
"Ada 87 mahasiswa Indonesia di Harvard. 46 di antaranya adalah mahasiswa LPDP," kata Judha dalam press briefing pada Kamis (12/6/2025).
"Kami melakukan koordinasi erat dengan kampus," katanya.
Kemlu juga melakukan komunikasi dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard, termasuk melalui asosiasi pelajar Indonesia di sana. Koordinasi juga dijalin dengan pihak kampus.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya melarang Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional, dan mengancam mencabut visa pelajar asing yang sedang studi di kampus terkenal itu.
Kedua aksi tersebut saat ini ditangguhkan pihak pengadilan. Nasib Universitas Harvard dan mahasiswa internasionalnya saat ini diperdebatkan di meja hijau. (Wahyu Dwi Anggoro)