Terungkap! Perjanjian Internasional Pertama Nusantara Terjadi Era Pajajaran di Tanah Sunda

Terungkap! Perjanjian Internasional Pertama Nusantara Terjadi Era Pajajaran di Tanah Sunda

Terkini | inews | Kamis, 12 Juni 2025 - 07:05
share

MALANG, iNews.id - Perjanjian internasional tertulis pertama di Nusantara ternyata terjadi di masa kejayaan Kerajaan Sunda Pajajaran pada tahun 1522. Kala itu, kerajaan yang berpusat di Pakuan (Bogor) ini menjalin hubungan diplomatik resmi dengan bangsa Portugis.

Perjanjian internasional tersebut melibatkan pertukaran komoditas rempah hingga kerja sama militer. Utusan Portugis yang dipimpin Henriquez de Leme datang ke Pakuan, pusat kerajaan di Tanah Sunda atau Pulau Jawa Bagian Barat pada tahun 1522. Wilayah ini terletak tak jauh dari Pelabuhan Kalapa, yang kini dikenal sebagai Jakarta.

Raja Surawisesa saat itu sudah menjalin hubungan baik dengan Portugis melalui pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kemudian pada tanggal 21 Agustus 1522 menjadi penanda ditandatanganinya perjanjian luar negeri pertama Nusantara secara resmi.

Berbeda dengan VOC atau Inggris, Portugis membawa nama Raja Portugal langsung dalam perjanjian ini. Naskah dibuat rangkap dua (in duplo), masing-masing disimpan pihak Pajajaran dan Portugis.

Isi Perjanjian: 1.000 Karung Merica Ditukar Barang Kebutuhan

Perjanjian menyebutkan Pajajaran akan menyerahkan 1.000 karung merica dalam jangka waktu 1 tahun. Sebagai imbalannya, Portugis akan menukarnya dengan berbagai barang kebutuhan kerajaan. Portugis juga diberi izin membangun benteng di Pelabuhan Kalapa sebagai bentuk aliansi strategis.

Kerja Sama Rahasia: Lawan Kesultanan Demak

Terselip pula kesepakatan rahasia antara Pajajaran dan Portugis dalam perjanjian tersebut. Keduanya sepakat akan bekerja sama menghadapi ancaman militer dari Kesultanan Demak yang saat itu semakin ekspansif.

Sebagai bentuk pengesahan, dilakukan selamatan di Pelabuhan Kalapa, menurut laporan sumber Portugis. Saksi dari pihak Pajajaran antara lain Tumenggung Sang Adipati, Syahbandar dan sosok bernama Mandari Tadam.

Mandari Tadam diyakini bukan orang Tionghoa, melainkan mungkin Mantri Dalem, pejabat dalam negeri kerajaan.

Meski menurut peneliti ten Dam tak ada tanda tangan karena sifatnya lisan, naskah fisik perjanjian dilaporkan tersimpan di Makao pada 1600-an.

Perjanjian luar negeri pertama Nusantara yang terjadi di era Pajajaran membuktikan diplomasi di wilayah ini telah berkembang sejak abad ke-16. Selain menjalin kerja sama dagang dan militer, perjanjian ini menjadi jejak awal hubungan internasional kerajaan-kerajaan di tanah Nusantara.

Topik Menarik