Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo, Sita Senjata Api Revolver

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo, Sita Senjata Api Revolver

Terkini | inews | Rabu, 11 Juni 2025 - 15:12
share

TIMIKA, iNews.id – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz menangkap buronan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni. Dia diketahui terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua pada 2021.

Penangkapan berlangsung di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT. Tersangka langsung digelandang ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani menegaskan, operasi ini bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.

“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Papua. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional,” ujar Brigjen Faizal didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, Rabu (11/6/2025).

Salahmakan Tabuni diketahui sebagai bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Dalam peristiwa 2021, dia bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni diduga menyiramkan bensin dan membakar fasilitas vital milik PT Unggul.

Tersangka lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain bertani, dia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Uang hasil emas diduga digunakan untuk mendanai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.

Barang bukti hasil operasi penangkapan:

- 1 pucuk senjata api revolver buatan Pindad
- Tas bercorak Bintang Kejora
- Uang tunai berbagai pecahan
- 2 bungkus emas hasil pendulangan
- 2 unit HP
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- Foto almarhum Nanditer Waker, Kepala Desa Walani
- Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
- Senjata api revolver diserahkan melalui penggalangan informasi dari masyarakat dan berhasil diamankan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 05.03 WIT di Kampung Utikini, Tembagapura.

Modus dan Pengakuan Awal

Dari hasil sinyal intelijen, diketahui Salahmakan sempat mengubah penampilannya dengan mencukur rambut dan jenggot demi menghindari identifikasi saat hendak bergeser ke Timika. Dia disebut akan bertemu Yoyakim Mujizau yang kini juga sedang diselidiki.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pembakaran, meski mengklaim tidak menjadi penyulut api langsung. Dia juga mengakui membeli revolver seharga Rp30 juta dari warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan, Polri bekerja di bawah kerangka hukum dan mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.

“Jika tidak ada perlawanan, kami tidak menggunakan kekerasan. Namun jika aparat diserang, tindakan tegas sesuai hukum akan diambil sebagai bentuk perlindungan diri,” kata Kombes Yusuf.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh propaganda kelompok bersenjata.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dengan masyarakat. Kami harap sinergi ini terus terjaga demi Papua yang aman dan damai,” ucapnya.

Saat ini, Satgas Damai Cartenz tengah mendalami peran Salahmakan dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar untuk pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan separatis bersenjata lainnya.

Topik Menarik