Nadiem: Laptop Chromebook Bisa Lindungi Murid dan Guru dari Pornografi hingga Judol

Nadiem: Laptop Chromebook Bisa Lindungi Murid dan Guru dari Pornografi hingga Judol

Terkini | inews | Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Salah satunya, Chromebook dapat melindungi murid dan guru dari paparan pornografi hingga judi online (judol).

"Salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain," ujar Nadiem dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Dia mengatakan, fitur perlindungan itu bisa digunakan tanpa mengeluarkan biaya tambahan. Hal ini berbeda dengan operating system (OS) lain.

"Jadi berbagai macam alasan di dalam kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek Chromebook, dan satu klarifikasi lagi bahwa Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," ujar dia.

Selain itu, kata dia, Chromebook cenderung lebih murah dibanding laptop dengan spesifikasi sejenis.

"Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30 lebih murah, dan bukan hanya itu saja OS Chrome itu gratis, sedangkan OS lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan," kata dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Konstruksi perkara ini bermula dari pengadaan Chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimal (AKM). Sayangnya, ditemukan kendala pada operating system (OS) Chrome pada Chromebook karena harus menggunakan jaringan internet.

Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet. 

Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya, yaitu OS Windows, untuk pengadaan bantuan TIK terbaru.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi OS Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Topik Menarik