3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Panah hingga Bom Molotov Disita

3 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus Ditangkap, Panah hingga Bom Molotov Disita

Terkini | inews | Senin, 9 Juni 2025 - 04:00
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Patra Brimob Batalyon A mengamankan tiga remaja yang hendak tawuran di Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat. Dari ketiganya, polisi turut menyita panah hingga bom molotov.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro aksi itu terjadi pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 02.30 WIB. Ketiga remaja yang diamankan berinisial VR (23), IF (16), dan PP (16).

“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aksi tawuran yang kerap meresahkan warga. Tim Patra Brimob yang dipimpin Bripda Sihotang sigap bergerak dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti sebelum aksi tawuran sempat terjadi,” ucap Susatyo Minggu (8/6/2025).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis celurit, satu busur panah lengkap dengan anak panah, satu botol bom molotov, serta dua unit telepon genggam. 

“Barang bukti tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” tutur dia.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan bahwa saat patroli kewilayahan di Jalan Sumur Batu, tim mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan.

“Para pelaku mengaku hendak melakukan tawuran. Kami kemudian membawa ketiga remaja tersebut ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap William.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, atau senjata penikam dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” ucap William.

Topik Menarik