TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Terkini | inews | Senin, 26 Mei 2025 - 13:30
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) siang. Mereka menyerahkan surat keberatan atas dihentikannya penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Mereka juga mendesak Bareskrim melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Jokowi.

"Kami datang ke Karowasidik sebagai atasan penyidik, untuk melakukan desakan gelar perkara khusus sesuai Perkap 6 tahun 2019 pasal 21, maka kami tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan pada tanggal 22 Mei kemarin," ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah di Mabes Polri.

Menurutnya, laporan permintaan gelar perkara khusus ini diterima oleh Birowassidik Bareskrim Polri dengan nomor 26/P-GPK/TPUA/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

"Bukti keberatannya ada 26 butir yang kami masukan sebagai alasan hukum kenapa TPUA keberatan atas penghentian penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Salah satu poin keberatan adalah, penyelidikan kasus tersebut dinilai cacat secara hukum karena pihak pelapor dan terlapor tak dihadirkan dalam gelar perkara.

"Pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang, jadi internal sekali (gelar perkara). Kita punya ahli Dr Rismon (ahli forensik digital Rismon Sianipar) dan itu masuk dalam bukti kita yang diajukan oleh kita, tapi tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi justru memuji penyelidikan Bareskrim yang menurutnya sangat detail. Jokowi mencontohkan, Bareskrim membandingkan ijazahnya dengan ijazah teman-temannya.

"Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (23/5/2025).

 Selain itu, ditunjukkan juga pengumuman soal penerimaan mahasiswa baru UGM di koran tahun 1980.

Saat ditanya apakah itu sudah cukup membuktikan keaslian ijjazah, jokowi mengatakan bahwa polisi merupakan lembaga yang diminta pengadu. Tugas Bareskrim memang melakukan investigasi tersebut.

Sementara mengenai aduannya di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku sebenarnya sedih jika perkara berlanjut ke tahap selanjutnya. Namun demikian, proses tetap dilanjutkan agar semuanya jelas.

Jokowi berjanji ijazah asli akan dibuka dalam sidang pengadilan meskipun sebelumnya sudah diberikan ke polisi.  

"Nanti akan saya buka di sidang pengadilan, biar semuanya terang benderang," katanya.

Topik Menarik