Grup FB Fantasi Sedarah Ternyata Sempat Berubah Nama Jadi Suka Duka
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan, grup Facebook Fantasi Sedarah yang viral dan menuai kecaman masyarakat sempat berganti nama. Nama grup berubah menjadi Suka Duka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, grup Fantasi Sedarah awalnya dibuat sejak bulan Agustus tahun 2024.
“Akun Facebook ini atau Facebook Group ini dibuat sejak 2 Agustus 2024, sekali lagi namanya awalnya adalah Fantasi Sedarah, berubah menjadi Suka Duka berdasarkan fakta yang ditemukan,” kata Ade Ary, Sabtu (24/5/2025).
Namun, Ade tak menjelaskan kapan nama grup tersebut diubah. Dia juga belum mengungkapkan alasan perubahan nama grup tersebut.
Grup Facebook itu, kata dia, memiliki member 32.000 akun. Saat ini, grup tersebut sudah diblokir.
Sebelumnya, polisi membeberkan peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Ada admin, kontributor konten hingga pembuat video pornografi.
Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.
Grup Fantasi Sedarah yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.
Berikut daftar lengkap enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah
1. Inisial DK dengan akun Facebook Alesa Bafon dan Ranta Talisya, diamankan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Jawa Barat. Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah.
2. Inisial MR, pemilik akun Nanda Chrysia, ditangkap polisi pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat. Dia adalah admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah.
3. Inisial MS, pemilik akun Facebook Masbro, diamankan pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Tengah. MS merupakan member atau kontributor aktif grup Facebook Fantasi Sedarah.
4. Inisial MJ, pemilik akun facebook Lukas, ditangkap penyidik pada Senin, 19 Mei 2025 di Bengkulu. MJ merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah.
5. Inisial MA, pemilik akun Facebook Rajawali, diamankan polisi pada Selasa, 20 Mei 2025 di Lampung. MA adalah member atau kontributor aktif grup Facebook Fantasi Sedarah.
6. Inisial KA, pemilik akun Temon-Temon, ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat. KA merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Suka Duka.









