Gaya Ketua Kadin Cilegon usai Jadi Tersangka Pemerasan, Senyum dan Acungkan Jempol
CILEGON, iNews.id - Ketua Kadin Kota Cilegon nonaktif Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan senilai Rp5 triliun. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon nonaktif Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri.
Salim yang mengenakan baju tahanan tampak tersenyum saat digiring untuk ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025). Dia juga terlihat mengacungkan jempol.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Banten, kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan, dikutip dari tayangan iNews Room, Minggu (18/5/2025).
Dian membeberkan peran masing-masing tersangka. Salim diduga mengajak dan mengerahkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda Engineering Co, perusahaan asal China yang ditunjuk sebagai kontraktor pembangunan pabrik CA-EDC milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).
"Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IA bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek," kata Dian.
Selanjutnya, Ismatullah menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun tanpa ikut lelang. Video pemalakan tersebut sempat viral di media sosial.
Sementara, Rufaji Jahuri berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co. Dia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan jajaran pengurus Kadin Cilegon buntut perkara tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Mulyadi Jayabaya mengatakan, penonaktifan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat kasus dugaan pemerasan itu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlangsung.
"Kami menyayangkan kejadian ini karena telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di tengah iklim investasi,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Dia menambahkan, Kadin Indonesia menghormati tindakan yang diambil oleh Polda Banten dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan.