KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Kasus Apa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).
Fitroh menjelaskan, kediaman Robert yang digeledah ini berlokasi di Jakarta.
Kendati begitu, dia belum bisa menjelaskan lebih detail perihal lokasi yang dimaksud.
Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita.









