Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy Jambi, Nakhoda Kapal Jadi Tersangka
JAMBI - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi, serius mendalami kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang fender Jembatan Gentala Arsy beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita yang berprofesi nakhoda kapal berinisial NKD.
"Proses masih terus berjalan, nakhoda tugboat Equator V memang perempuan berinisial NKD. Saat ini sudah kita tahan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Sedangkan untuk kru kapal, lanjutnya, masih dalam tahap dimintai keterangan. "Untuk barang bukti kita tambat di dermaga," imbuhnya singkat.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Jambi Kombes Agus Tri menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim Satgas Provinsi ikut memeriksa lokasi.
"Sudah tahap sidik, sudah kita buatkan LP (laporan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapal TB Equator V berlayar dari Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi dengan muatan batubara. Ketika berada lebih kurang 500 meter dari Jembatan Gentala Arasy, kapal yang dibantu assist TB Sumber IV akan mengolong jembatan. Namun, cuaca tiba-tiba mengalami hujan lebat dan angin kencang hingga mengurangi pandangan mata.
Pada saat mengolong Jembatan Gentala Arasy tongkang Mega Trans II yang ditarik TB Equator V tidak sempat untuk memutar. Akibatnya, menyebabkan fender Jembatan Gentala Arasy tertubruk oleh tongkang Mega Trans II. Dari kejadian tersebut salah satu fender jembatan tersenggol tongkang batu bara, yakni tongkang Mega Trans II.