Walikota Surabaya Segel Gudang CV Sentosa Seal

Walikota Surabaya Segel Gudang CV Sentosa Seal

Terkini | okezone | Rabu, 23 April 2025 - 11:05
share

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat langsung menyegel gudang milik CV Sentosa Seal, milik pengusaha Jan Hwa Diana. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa gudang yang berlokasi di Komplek Pergudangan Suri Mulya, Margorejo, tidak mengantongi dokumen Tanda Daftar Gudang (TDG).

Selain persoalan perizinan, penyegelan ini juga menyusul berbagai pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Gudang tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik lantaran pemiliknya diduga menahan puluhan ijazah milik mantan karyawan.

Sejumlah korban penahanan ijazah bahkan melapor ke Mapolda Jawa Timur. Kasus ini turut menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang datang langsung ke lokasi untuk mencari klarifikasi.

Namun, kedatangan para pejabat tersebut sempat ditolak masuk oleh pemilik gudang. Jan Hwa Diana akhirnya mengalah dan hanya membuka akses melalui pintu kecil. Meski begitu, ia tetap membantah telah menahan ijazah para mantan karyawannya.

Pemerintah kota bersama kepolisian menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan terhadap pelaku usaha yang tidak taat aturan, terlebih jika berpotensi merugikan masyarakat secara langsung. (Dwinarto)

Topik Menarik