Cek 9 Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Apa Saja?
IDXChannel - Ketika menghadapi kebutuhan finansial mendesak, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menggadaikan barang berharga di Pegadaian. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman tanpa harus menjual aset berharga mereka.
Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
Pegadaian menerima berbagai jenis barang untuk digadaikan, mulai dari barang elektronik hingga kendaraan. Berikut adalah beberapa jenis barang yang dapat digadaikan di Pegadaian:
1. Emas
Emas merupakan salah satu barang yang paling sering digadaikan di Pegadaian. Nilainya yang stabil dan mudah dihitung membuat emas menjadi pilihan utama. Pegadaian menerima berbagai bentuk emas, baik itu emas batangan, perhiasan, maupun koin emas. Karena emas memiliki nilai yang tetap, proses pencairan dana juga relatif cepat.
Bantu Balita Gangguan Saraf, Legislator Perindo Lombok Barat: Kita Tidak Mau Ada Deluna Berikutnya
2. Perhiasan
Perhiasan, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting, adalah barang berharga lain yang bisa digadaikan di Pegadaian. Pegadaian akan menilai perhiasan berdasarkan berat dan kadar emasnya. Semakin tinggi kadar emas, semakin besar pula nilai yang bisa Anda dapatkan.
3. Mobil
Mobil merupakan salah satu aset berharga yang banyak digunakan sebagai barang jaminan di Pegadaian. Dengan adanya mobil, Anda bisa mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar. Pegadaian memiliki beberapa produk pinjaman yang memungkinkan Anda untuk menggadaikan mobil, baik mobil pribadi maupun mobil niaga.
4. Motor
Seperti mobil, motor juga bisa digadaikan di Pegadaian. Motor, terutama yang masih baru dan memiliki nilai jual yang baik, bisa menjadi jaminan yang menguntungkan. Selain itu, proses pencairan dana untuk motor juga cukup cepat, tergantung pada jenis dan kondisi motor.
5. Elektronik
Barang elektronik, seperti laptop, handphone, televisi, atau peralatan elektronik lainnya, juga bisa digadaikan di Pegadaian. Namun, tidak semua barang elektronik bisa diterima, hanya yang memiliki nilai jual tinggi dan masih dalam kondisi baik. Pegadaian akan menilai barang elektronik berdasarkan merk, kondisi, dan usia barang tersebut.
Viral Aksi Heroik Dokter Emy : Selamatkan Anak 7 Tahun yang Tenggelam di Pantai Bahari Polewali
6. Alat Musik
Alat musik yang memiliki nilai jual tinggi, seperti gitar listrik, piano, atau alat musik lainnya, juga bisa digadaikan di Pegadaian. Bagi Anda yang memiliki alat musik yang jarang digunakan dan membutuhkan uang tunai, ini bisa menjadi solusi yang tepat.
7. BPKB Kendaraan
Selain mobil dan motor, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga bisa dijadikan jaminan di Pegadaian. Dengan menggadaikan BPKB, Anda bisa mendapatkan pinjaman tanpa perlu menyerahkan kendaraan fisik. Proses pencairannya pun lebih cepat dan praktis.
8. Alat Berat dan Mesin
Pegadaian juga menerima alat berat dan mesin-mesin industri sebagai jaminan, terutama jika barang tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Hal ini biasanya berlaku untuk pelaku bisnis yang membutuhkan dana cepat untuk modal usaha atau keperluan lain.
9. Surat Berharga
Selain barang fisik, Pegadaian juga menerima surat berharga, seperti sertifikat tanah, saham, atau obligasi sebagai jaminan. Namun, prosedur untuk menggadaikan surat berharga ini mungkin lebih rumit dan memerlukan dokumen tambahan.
Pegadaian memberikan banyak pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan menjaminkan barang berharga mereka. Mulai dari emas, perhiasan, mobil, motor, hingga alat berat, hampir semua jenis barang berharga dapat dijadikan jaminan.
Sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang, pastikan Anda memahami persyaratan dan kondisi barang yang akan digadaikan untuk mendapatkan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
(Shifa Nurhaliza Putri)