Segini Harta Kekayaan Yusuf Ateh yang Kembali Dilantik Jadi Kepala BPKP
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dirinya tercatat memiliki harta hingga Rp24,6 miliar.
Ateh sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) BPKP. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala BPKP periode 2020-2024. Selain itu, juga dilantik Wakil BPKP yaitu Agustina Arumsari yang sebelumnya jadi Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi.
Ateh dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia 27B tahun 2025 tentang Pengangkatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Setelahnya, Presiden mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kemudian diikuti para tamu undangan.
Berikut daftar harta kekayaan Yusuf Ateh yang baru dilantik menjadi Kepala BPKP
A. Tanah dan bangunan Rp4.477.114.000
1. Tanah seluas 1000 m2 di kab / kota bandung, hasil sendiri Rp55.000.000
2. Tanah seluas 3740 m2 di kab / kota bandung, hasil sendiri Rp100.980.000
3. Tanah seluas 856 m2 di kab / kota bogor, hasil sendiri Rp70.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/45 m2 di kab / kota bogor, hasil sendiri Rp197.055.000
5. Tanah dan bangunan seluas 670 m2/70 m2 di kab / kota bekasi, hasil sendiri Rp594.950.000
6. Tanah seluas 70 m2 di kab / kota bekasi, hasil sendiri Rp56.140.000
7. Tanah dan bangunan seluas 297 m2/150 m2 di kab / kota bekasi, hasil sendiri Rp339.489.000
8. Tanah dan bangunan seluas 156 m2/156 m2 di kab / kota bekasi, hasil sendiri Rp1.000.000.000
9. Tanah seluas 251 m2 di kab / kota bekasi, warisan Rp313.500.000
10. Tanah seluas 10000 m2 di kab / kota purwakarta, hasil sendiri Rp1.000.000.000
11. Tanah seluas 8631 m2 di kab / kota purwakarta, hasil sendiri Rp750.000.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp540.000.000
1. mobil, honda crv tahun 2017, hasil sendiri Rp340.000.000
2. mobil, honda jazz tahun 2018, hasil sendiri Rp200.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp149.056.000