Denise Chariesta Resmi Laporkan Doktif Usai Difitnah Terima Bayaran Jadi Buzzer
JAKARTA - Denise Chariesta menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Dokter Detektif alias Doktif pada Minggu (16/2/2025). Laporan ini dibuat karena Denise Chariesta merasa geram saat Doktif diduga menudingnya menerima uang Rp100 juta dari seseorang berinisial R sebagai bayaran menjadi buzzer untuk menyerang Doktif.
Sebelumnya, Denise sempat berkoar-koar meluapkan kekesalannya kepada Doktif di akun Tiktoknya karena merasa difitnah melalui kolom komentar.
Doktif menuliskan sindiran bahwa Denise telah menjadi buzzer dan menerima bayaran Rp100 juta. Saat Denise ingin membalas komentar tersebut, komentarnya sudah menghilang sehingga diduga sengaja dihapus.
Denise Chariesta semakin meradang saat Doktif membawa-bawa anaknya, Jaden ketika menuding Denise menerima bayaran sebagai buzzer.
Kini, Denise membagikan momen saat dirinya berada di Polres Jaksel dan memamerkan LP yang menunjukkan dirinya sudah resmi melaporkan Doktif.
"Mohon tanggapan nya buat temen temen sejawat doktif, emang boleh ya jadi dokter suka fitnah? Ini gue buat LP biar doktif tau kalo ngomong jangan suka fitnah sama ngurusin duit susu anak gue," ujar Denise dikutip dari unggahan akun TikTok pribadinya, Senin (17/2/2025).
Denise pun menantang Doktif untuk menunjukkan bukti jika memang benar Denise menerima uang Rp100 juta. Sebab, Denise mengaku berani menunjukkan mutasi rekening bahwa tak ada uang Rp100 juta yang masuk ke rekeningnya sebagai bayaran menjadi buzzer untuk menyerang doktif.
Denise menegaskan bahwa dirinya membuat laporan untuk memberikan efek jera agar Doktif tidak sembarangan melontarkan pernyataan karena bisa mengarah kepada fitnah.
"Laporan ini biar lu belajar, kalau ngomong harus sesuai bukti. Mana buktinya gue terima uang 100 juta? Nggak boleh fitnah. Dokter harus belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang diucapnya," ujar Denise.
Dalam laporan tersebut, Doktif dikenakan pasal 27 A juncto 45 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.