Biaya Rehabilitasi 1 Pengguna Narkoba Ternyata Capai Rp60 Juta per 6 Bulan

Biaya Rehabilitasi 1 Pengguna Narkoba Ternyata Capai Rp60 Juta per 6 Bulan

Terkini | inews | Jum'at, 6 Desember 2024 - 11:44
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom mengungkap tantangan terbesar dalam proses rehabilitasi para pengguna narkotika. Masalah tersebut adalah pembiayaan.

Marthinus mengatakan, biaya rehabilitasi satu orang bisa mencapai Rp60 juta untuk enam bulan perawatan.

"Mulai dari pendekatan intervensi tiga bulan untuk yang sedang, kemudian yang (kecanduan) berat itu enam bulan. Sementara itu bisa per orang dalam enam bulan itu sampai Rp60 juta," katanya, dikutip Jumat (6/12/2024).

Marthinus mengatakan, kendala tersebut telah dilaporkan kepada Menko Polkam Budi Gunawan selaku ketua desk pemberantasan narkoba.

Menurutnya, seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam desk tersebut sepakat untuk menindaklanjuti dan mencari solusi mengenai keterbatasan biaya rehabilitasi.

"Karena amanat Undang-Undang kita mengamanatkan kepada negara dalam hal ini stakeholder terkait dalam penegakan hukum dan rehabilitasi narkoba ini, untuk memberikan intervensi kesehatan secara gratis," katanya.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia tidak hanya menjadi konsumen tetapi produsen narkoba dunia.

"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi, Kamis (6/12/2024).

Budi menjelaskan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin banyak dan meluas. Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta orang.

Topik Menarik