Tokoh Muda Minta Panitia Penyelenggara Pilkada Jangan Lagi Bikin Malu Masyarakat Pidie Jaya
PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Menjalang pemungutan dan perhitungan suara pemilukada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Panitia Penyelanggara pemilihan kepala daerah baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Gampong sedang dalam proses pengrekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di setiap Gampong atau TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam hal tersebut, Mahlil salah satu tokoh muda Pidie Jaya kepada media ini, Senin, (30/9) kemarin mengatakan, proses pengrekrutan KPPS harus berjalan secara transparan dan berkeadilan, jangan sampai ada yang terzalimi karena kepentingan, sehingga tidak terulang kembali kejadian pemilu Legislatif 17 Februari yang lalu yang mana KIP Pidie Jaya harus melakukan Perhitungan ulang surat suara (PUSS).
Mahlil menambahkan, sekarang ini banyak elemen masyarakat merasa resah dan bertanya - tanya apakah mandat suaranya akan bisa terjaga ketika masuk ke Kotak Suara di TPS.
Kerena Masyarakat masih menyimpan memori memalukan kecurangan Pileg 2024 yang lalu dengan adanya Putusan MK untuk Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Pidie Jaya.
"Kita memperhatikan pola yang sama masih terjadi yang dilakukan KIP Pidie Jaya dengan merekrut banyak PPK/PPS yang sama di setiap Kecamatan dan Desa," Jelas Mahlil.
Menurut Mahlil ada desas desus yang beredar di kalangan masyarakat, KPPS yang di rekrut wajib mendonasikan atau mencari 15 suara, kalau tidak sanggup makan calon KPPS tersebut akan gugur.
"Untuk Pilkada kali ini Kami mengharapkan agar KIP Pidie Jaya melaksanakan tugasnya sesuai Undang - Undang dan Prosedur, agar tidak lagi membuat malu masyarakat dengan kejadian PUSS yang lalu," ungkap Mahlil.
Mahlil menambahkan, banyak informasi yang kami dapatkan di lapangan dari calon KPPS, bahwa PPS dalam merekrut KPPS untuk pelaksanaan Pilkada di bebankan setiap KPPS harus mencari 15 suara untuk salah satu pasang calon," tambah Mahlil.
Lanjutnya, ini yang sangat kita sayangkan, hal tersebut terjadi di era demokrasi terbuka sekarang in, Kita mengharapkan Kepada PPS dan KPPS agar Netral dan jangan mau jadi budak kezaliman untuk kepentingan orang lain," cetusnya.
"Anda PPS dan KPPS di gaji oleh Negara sebagai pelaksana Pilkada agar berjalan sesuai dengan prosedur, dan anda bukan di gaji oleh salah satu pasangan calon" Lebih lanjut mahlil mengatakan, Sekarang dalam proses pengumpulan dan pemberkasan yang nanti akan dilaporkan kepada pihak berwenang,"Pungkasnya.