Viral Anjing Gigit Bocah di Jaksel, Pemilik Tanggung Biaya Pengobatan Korban
JAKARTA, iNews.id - Seorang bocah berusia 7 tahun, AR, digigit anjing di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat Idul Adha 2024 lalu. Akibat gigitan itu, korban terluka di bagian mata.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, pemilik anjing bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Keluarga korban sepakat tidak melaporkan kasus ini ke polisi.
"Laporan sudah kita cek belum ada, pemilik anjing bertanggung jawab sampai selesai pengobatannya. Makanya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," ujar Widya, Jumat (21/6/2024).
Polisi bakal mengecek dan memastikan jenis anjing yang menyerang bocah tersebut.
"Kita koordinasi dengan instansi terkait," kata Widya.
Peristiwa itu terjadi saat Idul Adha 2024 lalu. Korban AR (7) tengah bermain di rumah neneknya. Korban kala itu tengah berjalan bersama neneknya hendak ke musala, melihat hewan-hewan kurban.
Saat melintas di depan rumah salah satu warga yang memelihara anjing, anak tersebut melongok ke arah halaman rumah.
Mendadak, anjing menyerang korban di pagar. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.










