Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025, Begini Penjelasan Wamenparekraf
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menjelaskan alasan pengajuan penambahan anggaran indikatif tahun anggaran 2025 saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,05 triliun
Nominal tersebut diajukan tak lain untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.
Angela Tanoesoedibjo memaparkan angka anggaran yang ditetapkan ini memang mengalami penurunan 49,96 dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000.
Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.
"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan, ujar Angela.
Bojan Hodak Bawa-Bawa Wiliam Marcilio Setelah Persib Bandung Menang 4-1 atas Madura United
Selain itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) pariwisata sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar 22,1 miliar dolar AS, dan meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025.
Di mana, hal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.
"Kita berharap ini bisa diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga.
Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia.
Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia.










