52 Ekor Anak Buaya Muara Hendak Diselundupkan ke Thailand

52 Ekor Anak Buaya Muara Hendak Diselundupkan ke Thailand

Terkini | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 18:10
share

BATAM - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan 52 ekor anak buaya muara di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Batam, Sabtu (25/5/24). Anak buaya muara ini rencananya akan diselundupkan ke Thailand untuk dijual-belikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, dugaan tindak pidana sumber daya alam hayati ini dilakukan oleh dua orang pria. Keduanya yakni berinisial MU dan IR.

"Kami mengamankan keduanya saat ingin menyebrangkan hewan langka tersebut ke Malaysia," katanya saat konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Dijelaskannya, dari penyidikan sementara kedua tersangka ini ingin menyelundupkan Buaya tersebut ke Thailand melalui Malaysia. Rencananya hewan langka itu akan dijual seharga Rp 150 juta setibanya di tujuan.

"Jadi 52 ekor anak buaya tersebut dibawa oleh kedua tersangka ke Batam dari daerah Tembilahan, Riau, melalui jalur laut. Petugas juga berkoordinasi dengan BBKSDA Riau SKW II Batam untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Dijelaskannya, tujuan akhir hewan dilindungi ini adalah negara Thailand yang mana tingginya permintaan akan satwa tersebut untuk dikonsumsi. Petugas juga menyita 1 unit mobil jenis SUV sebagai sarana pengangkut 52 ekor buaya muara itu.

"Untuk sementara ini barang bukti satwa dilindungi tersebut dititipkan kepada BKSDA Batam untuk menjalani karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya," jelasnya.

Topik Menarik