Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat BP Tapera, Tertinggi Rp43,3 Juta

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat BP Tapera, Tertinggi Rp43,3 Juta

Terkini | okezone | Kamis, 30 Mei 2024 - 13:09
share

JAKARTA - Ternyata segini gaji dan tunjangan pejabat BP Tapera. Adapun jabatan ini banyak diperbincangkan usai aturan baru Pemerintah mengenai gaji yang dipotong untuk iuran Tapera.

Dalam hal ini, BP Tapera sendiri dibentuk berdasarkan UU No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Adapun lembaga yang berada dibawah pengawasan kelompok Komite Tapera yang terdiri dari lima orang.

Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan seorang profesional. Lantas berapa tunjangannya serta gajinya?

Ternyata segini gaji dan tunjangan pejabat BP Tapera sudah diatur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tabungan Perumahan Rakyat.

Rinciannya, gaji tertinggi yakni jabatan Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp43,34 juta. Selanjutnya, Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio gajinya ditetapkan sebesar Rp32,50 juta, sedangkan anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta.

Selain mendapat gaji pokok, para pejabat BP Tapera juga dijamin mendapat manfaat tambahan lainnya seperti uang tunjangan hari raya, tunjangan transportasi yang diberikan setiap bulan, serta tunjangan asuransi purna jabatan yang diberikan saat akhir masa jabatan.

"Honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan," tulis Pasal 2 ayat (2).

Topik Menarik