Hendak ke Surabaya, Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Hendak ke Surabaya, Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Terkini | batam.inews.id | Kamis, 30 Mei 2024 - 12:51
share

BATAM , iNewsBatam . id - Seorang warga Batubesar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau berinisial TN ditangkap oleh petugas Avsec dan Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam.

Ia ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang hendak dibawanya melalui jalur penerbangan menuju Surabaya pada Selasa (28/5/2024).

Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, Kombes Donny Alexander, modus TN membawa sabu dengan dimasukkan ke pakaian dalam yang dibuat khusus.

"Jadi sabu ini rencananya akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jatim, namun saat melintas di alat X-Ray barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh tersangka," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Saat diperiksa, ditemukan sabu tersebut dan TN mengaku diupah untuk membawa narkoba itu ke Surabaya.

Pria itu kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama dengan barang bukti sabu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. untuk mengejar tersangka lainnya.

Penangkapan TN menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di Batam. Sebelumnya, polisi mengungkap praktik industri sabu rumahan di kamar sebuah apartemen dan menangkap dua tekong TKI ilegal yang menyelundupkan 2 kg sabu ke Batam dari luar negeri.

Topik Menarik