Asyik Melepas Hasrat dengan Istri Orang di Kamar, Oknum Guru di Jember Nyaris Diamuk Massa 

Asyik Melepas Hasrat dengan Istri Orang di Kamar, Oknum Guru di Jember Nyaris Diamuk Massa 

Terkini | ponorogo.inews.id | Rabu, 29 Mei 2024 - 13:10
share

JEMBER, iNewsPonorogo.id - Seorang pegawai negeri sipil (ASN) yang merupakan seorang guru di salah satu sekolah di Jember hampir menjadi sasaran amukan massa ketika ia ketahuan sedang bersama seorang wanita di dalam sebuah kamar, yang ternyata adalah istri orang.

Diduga kuat keduanya telah melakukan hubungan terlarang. Hal ini diperkuat dengan temuan beberapa bukti di dalam kamar, seperti bungkus obat kuat dan celana dalam wanita tersebut.

Berdasarkan informasi dari media, peristiwa memalukan tersebut terjadi pada Sabtu malam sebelumnya (25/05/23) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang berinisial S ASN saat ini masih aktif mengajar di Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur. Sedangkan wanita tersebut adalah tetangga dekatnya dan memiliki suami sah.

Seorang warga bernama Wartono mengatakan, "Saya lewat depan rumah Sumantri dan melihat kerumunan orang. Katanya Sumantri selingkuh, dan ketika saya tanya kepada beberapa orang, mereka mengatakan bahwa itu benar."

Pada malam kejadian, lanjutnya, karena banyaknya massa yang berkumpul di rumah S, Wartono memberanikan diri untuk melindungi S dari amukan massa yang sedang emosi.

Wartono menjelaskan bahwa ada bukti berupa celana dalam dan bungkus obat kuat yang tertinggal di tempat kejadian. "Saya tidak tahu secara pasti apa yang terjadi, tapi ada bukti seperti CD dan bungkus bekas obat kuat stamina pria di TKP," katanya.

Wartono juga menyatakan bahwa warga sebenarnya ingin mengarak pelaku ke kantor desa, namun pihak pelaku ingin masalah diselesaikan di rumah. Akhirnya, setelah beberapa orang menghubungi aparat desa, masalah diselesaikan di rumah dengan memberikan denda sebesar 4 ribu batu putih.

Warga merasa kecewa dan tidak puas dengan keputusan tersebut, karena mereka menganggap denda yang diberikan terlalu ringan dibandingkan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku.

"Masyarakat tidak puas dengan keputusan tersebut, mereka ingin pelaku diproses hukum dan dipecat dari jabatan ASN," tambah Wartono.

Kepala Sekolah SDN Kepanjen 03, Lilis Indah Lestari, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui kejadian tersebut, namun tidak akan campur tangan karena dianggap sebagai urusan pribadi dan keluarga.

"Pihak sekolah tidak akan campur tangan karena kejadian itu terjadi di luar jam kerja. Kami tidak ingin institusi terlibat dalam masalah ini," ucapnya.

Ketika media mencoba untuk bertemu dengan Sumantri untuk konfirmasi, Kepala Sekolah menolak dengan alasan yang kurang jelas. "Belum bisa, saya tidak izinkan untuk bertemu saat ini. Jika ingin bertemu, silakan di luar jam kerja," katanya.

Topik Menarik