Tergiur Perbesar Payudara, Wanita Cantik di Yogyakarta Tewas usai Disuntik Filler

Tergiur Perbesar Payudara, Wanita Cantik di Yogyakarta Tewas usai Disuntik Filler

Terkini | kutai.inews.id | Selasa, 28 Mei 2024 - 13:40
share

SLEMAN, iNewsKutai.id -  Seorang wanita cantik berinisial PK (27) asal Yogyakarta meregang nyawa usai memperbesar payudara. Korban meninggal setelah disuntik filler oleh pegawai sebuah salon kecantikan di Sleman.

Korban tiba-tiba pusing disertai muntah-muntah hebat tak lama setelah menjalani perawatan payudara. PK yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya tidak tertolong, Sabtu (25/5/2024).

Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto menjelaskan, PK diduga menjadi korban mal praktik sebuah salon kecantikan di daerah Sleman. Sebelumnya dinyatakan meninggal, korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis usai melakukan pembesaran payudara. 

"Korban meninggal usai melakukan perawatan payudara di salah satu salon kawasan Sleman. Meninggalnya di rumah sakit,"jelasnya, Selasa (28/5/2024).

Tri menjelaskan, awalnya korban tergiur tawaran memperbesar payudara. Korban kemudian datang ke salon kecantikan tersebut sekitar pukul 12.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor.

Tidak lama kemudian, seorang karyawan salon berinisial IK (36) langsung melakukan perawatan. Pekerja asal Gunungkidul itu kemudian menyuntik payudaran korban menggunakan cairan filler.

Setelah menjalani perawatan, kondisi korban masih normal.Sekitar pukul 14:30 WIB, PK mulai mengeluhkan pusing, mual dan badan gemetar.

 

Tidak lama kemudian, korban muntah-muntah hebat. Istri pemilik salon kemudian melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan. 

"Korban tiba di rumah sakit pukul 17.30 WIB dan dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur dia. 

Keluarga korban yang merasakan ada kejanggalan dalam penanganan di salon kecantikan tersebut lantas melapor ke Polsek Depok Barat atas dugaan malapraktik. Saat ini polisi sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan pemilik salon kecantikan.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com.

Topik Menarik