Fakta-fakta Penangkapan Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Ganti Nama Jadi Robi

Fakta-fakta Penangkapan Pegi Otak Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Ganti Nama Jadi Robi

Terkini | bandungraya.inews.id | Kamis, 23 Mei 2024 - 17:40
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu dari tiga orang DPO terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon.

Diketahui, Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Polda Jabar mengakui tidak mudah dalam menangkap satu orang DPO ini.

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi.

1. Polisi sempat minta pemindahan penahanan sementara 7 terpidana

Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jabar terlebih dahulu mengajukan pemindahan penahanan tujuh orang terpidana dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru dan Lapas Banceuy yang ada di Kota Bandung.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. Dia mengatakan, alasan pemindahan dari Lapas Kelas I Cirebon ke wilayah Bandung untuk menjalani pemeriksaan ulang.

"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, sesuai dengan ini, mungkin ada pemeriksaan lagi itu," ujar Robianto, Rabu (22/5/2024).

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung, Suparman juga membenarkan dirinya menerima pemindahan empat orang terpidana kasus Vina Cirebon. Adapun penyerahan dilakukan pada malam hari kemarin, Selasa (21/5/2024).

Adapun empat orang yang kini ditahan di Rutan Bandung yaitu, Rifaldi, Hadi Saputra, Suprianto, Eka. Sementara tiga lainnya ditahan di Lapas Banceuy.

"Kemarin pukul 18:30 WIB kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang sekarang kita sudah masuk dalam proses karantina. Itu diantar petugas Lapas Cirebon dan Polda," ujar Suparman.

2. Pengkapakan Pegi

Setelah itu, Pegi ditangkap di Kota Bandung selepas dia bekerja pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18:23 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari saksi dan para tersangka yang penahanannya dipindahkan ke Bandung.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. (Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) malam.

Abas mengatakan, selain berpindah-pindah, selama dalam pencariannya, Pegi mengganti identitas namanya saat di Bandung. Sehingga polisi sempat kesulitan mengamankan satu orang DPO ini.

"Ia (Pegi) berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi," jelasnya.

Jules mengungkapkan, dari tiga orang DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi diduga merupakan aktor utama dari kasus pembunuhan ini.

"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujarnya.

Polda Jabar sendiri kini masih memiliki PR untuk menangkap dua DPO lainnya, yaitu Dani dan Andi. Untuk diketahui, Kasus pembunhan Vina Cirebon ini muncul kembali setelah di angkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop.

Setelah itu, keluarga Vina dan Eky muncul ke publik dan memberikan beberapa keterangan di media dan konten podcast. Iptu Rudiana, ayah kandung dari Eky sendiri merupakan anggota kepolisian, dan bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Dia mengunggah pernyataan resmi dalam akun instagram pribadinya dan meminta agar publik jangan banyak berspekulasi terhadap kasus ini. Dia juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan reskrim untuk mengunkap kasus ini.

Topik Menarik