7 Fakta Terbaru Pegi Perong Ditangkap, Nomor 4 Otak Pembunuhan Vina Cirebon

7 Fakta Terbaru Pegi Perong Ditangkap, Nomor 4 Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Terkini | inews | Kamis, 23 Mei 2024 - 10:41
share

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang merupakan DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky ditangkap polisi. Dia ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Mabes Polri setelah 8 tahun bebas berkeliaran di wilayah Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Berikut ini sejumlah fakta terbaru usai penangkapan Pegi Perong tersangka pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon. Sementara dua DPO lainnya yakni Andi dan Dani masih buron dalam kasus yang sama.

7 Fakta Penangkapan Pegi Perong DPO Pembunuh Vina:

1. Ditangkap di Bandung

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan,Pegi alias Perong ditangkap saat pulang kerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaannya karena sering berpindah tempat di Cirebon dan Bandung.

Selain itu Pegi juga sudah berganti nama menjadi Robi untuk menyamarkan identitasnya

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya, Rabu (23/5/2024)

2. Penangkapan Dibantu Mabes Polri

Kombes Jules menyebutpenangkapan terhadap Pegi Perong ini berdasarkan proses penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.

Penyidik mendapat informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan hingga mengarah ke pelaku untuk penangkapan.

"Penangkapan dilakukan Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

3. Polisi Geledah Rumah Pegi Perong di Cirebon

Seusai penangkapan, Polda Jabar langsung menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Egi atau Perong di Dusun Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Penggeledahan ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan mengundang perhatian warga sekitar.

Pantauan iNews di lokasi, warga dilarang mendekati sekitar lokasi penggeledahan. Belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut maupun ada atau tidaknya barang yang diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas yang dapat membantu terangnya kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 26 Agustus 2016 silam.

Petugas gabungan Polda Jabar membawa sejumlah alat bukti dari penggeledahan di rumah Pegi Perong di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Pegi DPO pembunuhan Vina ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025). (Foto: iNews)
Petugas gabungan Polda Jabar membawa sejumlah alat bukti dari penggeledahan di rumah Pegi Perong di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Pegi DPO pembunuhan Vina ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025). (Foto: iNews)

4. Pegi Perong Otak Pembunuhan Vina

Polda Jabar memastikan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong yang ditangkap di Bandung merupakan otak pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 atau sekitar 8 tahun lalu. Kepastian itu diperoleh setelah penyidik memeriksa Pegi alias Perong secara intensif sejak Selasa (21/5/2024) petang hingga Rabu (22/5/2024) malam.

"PS (Pegi Setiawan), salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembununan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon diduga sebagai otak kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024) malam.

5. Kesaksian Mengejutkan Tetangga Pegi

Masniah warga Dusun Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang merupakan tetangga Pegi alias Perong menyampaikan, saat lebaran yang bersangkutan sempat berada di rumahnya bersama keluarga. Informasi itu diketahuinya dari orang tua Pegi.

"Kalau melihat enggak, cuma cerita ibunya ada di rumah ngumpul lebaran sampai kemarin lah," ujar Masniah di Dusun Simaja, Rabu (22/5/2024).

Dia juga mengakui, foto yang ditangkap di Bandung itu merupakan Pagi alias Perong.

"Iya itu benar anaknya. Kayak ibunya persis," katanya saat diperlihatkan foto Perong yang ditangkap Polda Jabar.

Menurutnya, selama ini Perong lebih sering di Bandung bersama ayahnya, bekerja sebagai buruh bangunan dan terkadang bekerja di rumah makan.

"Peginya tidak ada di sini, di Bandung," ucapnya.

6. Hotman Paris Apresiasi Penangkapan DPO Pembunuh Vina

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengapresiasi penangkapan satu dari tiga DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Perong yang sudah buron selama 8 tahun. Hotman mengingatkan agar keluarga Perong juga diperiksa karena diduga mempersulit kerja polisi.

"Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap, baru satu dari tiga, terimakasih, semoga yang dua lagi dapat," ucap Hotman melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (22/5/2024).

Selain itu, Hotman juga meminta agar polisi turut memeriksa keluarga Pegi. Hal ini untuk menjawab dugaan keterlibatan keluarga dalam menyembunyikan Pegi selama bertahun-tahun.

"Yang satu tertangkap ini, mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut terlibat obstruction of justice menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana," ujar Hotman.

7. Komentar Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari

Sutradara Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara ikut mengomentari penangkapan Pegi alias Perong atau Egy. Dia mengaku bersyukur jika Egy benar-benar diamankan polisi.

Anggy juga berharap agar mereka pelaku dapat diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum berlaku.

"Tanggapan saya sih semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO pelaku tindak kejahatan terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku dinegara ini, itu aja sih," kata Anggy Umbara melalui telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy meminta pihak terkait menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah. Karena, kasus ini sudah memakan waktu 8 tahun tanpa adanya titik terang.

"Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti nggak bersalah ya harus dibebaskan," katanya.

Diketahui, Vina dan Rizky alias Eky dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Awal kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Namun kemudian kasus diambil alih oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Sebelumnya Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Perong merupakan satu dari tiga DPO pembunuhan Vina di Cirebon.

Topik Menarik