Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan Akan Segera Terima  SK Perpanjangan Masa Jabatan dua Tahun

Kepala Desa se-Kabupaten Lamongan Akan Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dua Tahun

Terkini | batu.inews.id | Rabu, 15 Mei 2024 - 21:30
share

LAMONGAN, iNewsBatu.id - Paguyuban Kepala Desa ( Kades) se-Kabupaten Lamongan melakukan audiensi dengan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Guest House Lamongan, Rabu (15/5/2024).

Dalam audensi tersebut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati, tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades), dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Hari ini kita mengadakan silaurahmi dan sosialisasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para Kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan, kita tau kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan, tutur Bupati Lamongan akrab disapa Pak Yes.

Penerbitan SK Bupati tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Alhamdulillah hari ini terjadi keinginan dan aspirasi itu diperpanjang dua tahun. Kami akan menindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, imbuh Bupati Yes.

Sementara, penyerahan SK tersebut nantinya akan diberikan secara serentak dan kolektif.

Kita akan cari waktu yang baik, untuk penyampaian tidak hanya 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Ini nanti momennya kita bersamakan dengan kades-kades diluar 25 ini atau secara bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di 2025 dan 2028 nanti, ungkapnya.

Sujiono Kades Blumbang, Kecamatan Maduran, Sangat berterima kasih kepada kades khusunya di Lamongan dan seluruh Indonesia atas perjuangan yang tidak kenal lelah. Harapan kami dengan diperpanjang masa jabatan ia berharap bisa memberikan pelayanan terbaik di desa masing-masing.

"Kami mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian jaminan hukum. Kami berharap bertambahnya masa jabatan ini mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desa masing - masing," tandasnya.

Topik Menarik