Pejabat Kementan Cerita SYL Minta Rp57 Juta untuk Beli Baju Koko dan Bukber

Pejabat Kementan Cerita SYL Minta Rp57 Juta untuk Beli Baju Koko dan Bukber

Terkini | inews | Rabu, 15 Mei 2024 - 17:02
share

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihastyo Setyanto mengaku pernah diminta Rp30 juta untuk keperluan acara buka bersama (bukber) eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak hanya itu, dia juga diminta untuk urunan pembelian baju koko SYL Rp27 juta.

Hal itu disampaikan saat Setyanto bersaksi di sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Awalnya, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Setyanto perihal permintaan uang oleh SYL untuk keperluan umrah dengan keluarga. Dia mengatakan pihaknya dibebankan biaya Rp600 juta yang kemudian membengkak menjadi Rp1 miliar.

"Jadi kemudian selain itu apakah ada bantuan untuk pembelian baju atau celana koko, saksi masih ingat?" tanya jaksa di ruang sidang.

"Info yang saya ingat dan diterima dari Bu Sesdit, iya ada," jawab Setyanto.

"Sebagaimana ada barbuk nomor masih di 09 halaman 17. Dari bukti nomor 09 di situ tertulis hortikulutura Rp27 juta ya, betul saksi?" tanya jaksa mengonfirmasi.

"Betul," kata Setyanto.

Jaksa kemudian mencecar Setyanto soal permintaan uang untuk buka bersama (bukber). Dia pun mengamini adanya permintaan tersebut.

"Dari keterangan BAP saksi di nomor 36, sebesar Rp30 juta (untuk bukber SYL)?" tanya jaksa memastikan.

"Ya betul," jawab Setyanto.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Topik Menarik