Intip Koleksi Mobil Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dicopot

Intip Koleksi Mobil Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dicopot

Terkini | okezone | Rabu, 15 Mei 2024 - 10:55
share

JAKARTA Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot dari jabatannya karena diduga tidak melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.

Rahmady Effendi Hutahaean diduga tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas. Andreas mengaku khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

Andreas menyebut, bisnis tersebut dijalankan Effendi dalam rentan waktu antara 2017 dan 2022. Andreas menuding kliennya tidak melaporkan kekayaannya sejak 2022.

Berdasarkan info yang didapatkan Andreas, LHKPN Effendi dilaporkan terakhir kali 31 Desember 2022, dengan kekayaan sebesar Rp6,5 miliar. Pada periode sebelumnya, yang bersangkutan memiliki harta Rp5,6 miliar, Rp4,9 miliar, dan Rp3,5 miliar.

Effendi juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan melakukan klarifikasi atas tudingan memiliki harta sebesar Rp60 miliar. Diungkapkannya bahwa uang tersebut merupakan aset perusahaan, bukan milik pribadi.

Terkait hal tersebut, Direktorat Bea dan Cukai menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Effendi hingga akhirnya jabatannya dicopot. Hal ini guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal.

Terlepas dari kasus tersebut, menarik melihat isi garasi Rahmady Effendi berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya. Tercatat, Rahmady Effendy melaporkan memiliki nilai Rp6.395.090.149 atau Rp6,3 miliaran.

Aset terbesar ada pada harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp3.284.000.000 (Rp3,2 miliaran). Diikuti aset terbesar kedua berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp900 juta.

Topik Menarik