Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah

Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi soal Kasus Korupsi Timah

Terkini | inews | Rabu, 15 Mei 2024 - 08:08
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Sandra Dewi akan diperiksa Rabu (15/5/2024), 09.00 WIB.

Namun Sumedana mengatakan belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.

"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut Sumedana.

Sumedana mengatakan juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, dia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.

"Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis (4/4/2024), guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," katanya.

Topik Menarik