Pekerja Gaji Rp8 Juta-Rp15 Juta Bakal Dapat KPR Subsidi?

Pekerja Gaji Rp8 Juta-Rp15 Juta Bakal Dapat KPR Subsidi?

Terkini | okezone | Rabu, 15 Mei 2024 - 07:08
share

JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengusulkan untuk memberikan Kredit Kepemilikan Rumah ( KPR ) subsidi kepada pekerja dengan gaji Rp8 juta - Rp15 juta per bulan. Usulan ini sedang menjadi bahan kajian di level pemerintah.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui apakah usulan mengenai pemberian KPR subsidi kepada pekerja dengan gaji Rp8 juta - Rp15 juta akan diterima atau ditolak. Pasalnya, usulan tersebut kini masih menjadi pembahasan oleh otoritas terkait.

Aturan yang berlaku saat ini menegaskan bahwa hanya orang-orang yang tergolong ke dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima subsidi. Batas maksimal penghasilan bagi MBR yang sudah menikah adalah Rp8 juta per bulan.

Pada kenyataannya, masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) juga membutuhkan subsidi tersebut. Itu sebabnya BTN mengajukan usulan untuk memberikan subsidi juga kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan MBT.

Kita lagi skema kan, sekarang kan memang yang dapat MBR. Kita lagi lihat, memang di antara MBR ke atas ini kan ada juga yang butuh kebutuhan (KPR), ucap Tiko.

Topik Menarik