Antisipasi Obat Kadaluarsa Pemko Lhokseumawe Distribusikan  16 Jenis Obat Puskesmas

Antisipasi Obat Kadaluarsa Pemko Lhokseumawe Distribusikan 16 Jenis Obat Puskesmas

Terkini | acehutara.inews.id | Selasa, 14 Mei 2024 - 21:20
share

Lhokseumawe iNewsAcehUtara.id

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendistribusikan 16 jenis obat ke Puskesmas Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Selasa (14/5/2024). Distribusi ini untuk memastikan obat-obatan pada setiap Puskesmas tersedia sesuai rekomendasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan melalui Kepala Dinkes Safwaliza menyampaikan, distribusi ini merupakan tahap dua yang berjumlah 16 jenis obat. Sebelumnya, distribusi tahap pertama sebanyak enam jenis obat-obatan dilakukan pada awal bulan Mei, yang disalurkan ke 7 lokasi Puskesmas.

"Obat-obatan untuk tahap ketiga akan datang pada awal bulan Juni, dengan jumlah sekitar 25 jenis obat," ucapnya.

Pihak Dinkes lakukan antispasi serta memastikan tidak ada obat kadaluarsa yang beredar, karena petugas telah melakukan sistem first in first out dalam farmasi, yaitu obat yang terlebih dahulu masuk maka obat itu yang harus dikeluarkan terlebih dahulu.

Kami menerima pengadaan obat-obatan tersebut, dengan jangka waktu kadaluarsa satu hingga dua tahun kedepannya, tambahnya.

Safwaliza juga berharap, kepada seluruh petugas kesehatan terutama kepada Kepala Puskesmas agar senantiasa memonitor obat yang akan diberikan kepada masyarakat, sehingga mengantisipasi adanya kekosongan.

"Jika ada jenis obat tertentu yang menipis, segera laporkan pada Dinkes agar bisa langsung didistribusikan, agar pelayanan pada pasien bisa maksimal dilakukan, tegasnya.

Topik Menarik