Dewas KPK: Nurul Ghufron Kenal dengan Mertua ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Kenal dengan Mertua ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 21:02
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh, Selasa (14/5/2024). Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk membantu mutasi seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

"Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," kata Harjono, Selasa (14/5/2024).

"Teman, itu saja," ujar Harjono.

Sidang etik kali ini memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ASN tersebut hingga ibunya secara daring.

Mengenai apakah Ghufron mendapat imbalan dari mutasi itu, menurut Harjono tak ada saksi yang menyampaikan soal hal itu.

"Nggak ada yang cerita," kata Harjono.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar Dewas KPK, Selasa (14/5/2024). Ghufron diperiksa selama hampir 6 jam.

Ghufron mengaku menghormati proses persidangan yang digelar Dewas tersebut.

"Jadi alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya kalau nggak salah ada 6, yang sudah dihadirkan. Dan saya welcome atas proses ini, dan tentu kami menghormati proses persidangan ini," katanya.

Kendati demikian, Ghufron tidak membeberkan isi pemeriksaan. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada Dewas KPK.

"Hal-hal materi saya kira itu bisa ditanyakan ke anggota Dewas KPK. Saya tidak bisa menceritakan materinya. Sekali lagi saya akan menghormati, melakukan proses pembuktian sidang ini sampai diputuskan oleh Dewas," kata Ghufron.

Ghufron mengklaim, dirinya tidak menyalahgunakan wewenang. Dia mengaku hanya membantu terkait mutasi ASN Kementan. Menurutnya itu bagian dari kemanusiaan.

"Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," kata Ghufron.

"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silahkan dihukum dengan apa pun," tambahnya.

Topik Menarik