Pj Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Cuti 2 Bulan Ikuti Ibadah Haji 2024, Siapa Pengganti Sementara?

Pj Wali Kota Tasikmalaya Ajukan Cuti 2 Bulan Ikuti Ibadah Haji 2024, Siapa Pengganti Sementara?

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Selasa, 14 Mei 2024 - 18:51
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah dipastikan akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yakni ibadah haji.

Cheka pun telah mengajukan cuti selama 2 bulan dan secara otomatis nantinya akan ada pengganti sementara kepala daerah selama dirinya menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Saat ini, ramai diperbincangkan di kalangan pegawai Pemkot Tasikmalaya, siapakah yang akan menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya selama masa berlaku cuti Cheka.

"InsyaAllah, doakan sehat-sehat ya. Ini pertama kali saya ibadah haji, saya sedang jaga dan siapkan jasmani dan rohani yang sehat," singkat Cheka saat hendak meninggalkan Kantor Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (14/5/2024).

Mengenai pengganti sementara nantinya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengaku, kalau hal itu adalah hak dan kewenangan Pj Wali Kota Tasikmalaya yang akan menunjuk siapa sebagai Plh.

"Itu nanti Pak Cheka, itu kewenangan Pak Cheka," kata Ivan.

Disinggung apakah pernah Sekda Ivan menjadi Plh Wali Kota Tasikmalaya selama ini? Ivan menjawab pernah saat tahun 2022 diberikan kepercayaan menjadi Plh Wali Kota Tasikmalaya oleh Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat menjalankan ibadah umroh.

"Ya, tahun 2022 dulu, pas saat Pak Wali Kotanya Pak Yusuf saat menjalankan ibadah umroh," tambah dia.

Meski demikian, baik pj wali kota maupun Sekda Kota Tasikmalaya mengaku, saat ini masih menjalankan tugasnya masing-masing. "Nanti, lihat saja pas saat Pak Pj-nya sudah cuti. Kan akan tahu siapa yang jadi Plh-nya," ungkapnya.

Topik Menarik