Ingat, Study Tour Sekolah di Depok Wajib Izin Disdik hingga Polisi

Ingat, Study Tour Sekolah di Depok Wajib Izin Disdik hingga Polisi

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 16:35
share

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Study Tour pada satuan pendidikan. Sekolah diwajibkan mengajukan izin dan koordinasi dengan dinas pendidikan hingga kepolisian.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah harus memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Pihak satuan pendidikan negeri atau swasta yang akan menyelenggarakan study tour, agar berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan dan kepolisian," tulis SE yang ditandatangani Mohammad Idris, dikutip Selasa (14/5/2024).

Idris mengatakan surat pemberitahuan study tour diajukan paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan dilaksanakan dengan dilengkapi beberapa syarat. Seperti, surat izin dari kepala satuan pendidikan negeri atau swasta yang bersangkutan, daftar lengkap nama-nama peserta dan panitia yang akan mengikuti kegiatan. 

Kemudian, jadwal keberangkatan dan kepulangan ke tempat tujuan, surat keterangan kendaraan layak pakai dan layak jalan dari Dinas Perhubungan.

Selain itu, tersedianya jaminan asuransi untuk peserta study tour dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.

"Aturan ini dibuat untuk dilaksanakan dan menjadi perhatian," tegasnya.

Dia juga menambahkan kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Study tour kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat izin kegiatan study tour hingga perpisahan pelajar buntut kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui belasan nyawa melayang imbas kecelakaan maut tersebut 9 diantaranya merupakan pelajar dan satu orang guru.

"Sangat memperketat, kalau nggak layak ya nggak bisa. Nggak diizinin suruh pulang demi keselamatan anak anak kita," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat ditemui di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Selasa (14/5/2024).

Topik Menarik