Ingat! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Identitas Kemana pun Pergi

Ingat! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Identitas Kemana pun Pergi

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 16:12
share

RIYADH, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan seluruh jemaah, baik dalam maupun luar negeri, untuk selalu membawa kartu identitas. Ini berlaku selama musim haji, sejak jemaah tiba sampai pulang ke negara masing-masing.

Pihak berwenang Saudi menjelaskan, kartu identitas tersebut akan membantu petugas untuk mengetahui mana jamaah haji yang terdaftar dan tidak.

Dalam pernyataan di media sosial X, kementerian menyebut kartu identitas mencantumkan informasi, yakni: nama pemimpin rombongan jemaah, perusahaan penyedia jasa yang terafiliasi dengan jemaah, pemondokan selama di Makkah, dan berbagai informasi pribadi mengenai jamaah.

"Kartu ini wajib dan harus dibawa selama pelaksanaan haji," bunyi pernyataan, dikutip dari Saudi Press Agency (SPA).

Kepolisian Arab Saudi juga memperketat pemeriksaan di pintu masuk Kota Makkah. Jemaah hanya boleh menggunakan visa haji, bukan yang lain. Petugas memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Kota Makkah, termasuk bus rombongan petugas haji asal Indonesia. Polisi memeriksa visa setiap petugas haji.

Saudi juga mengumumkan denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta bagi siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin haji. Aturan denda ini akan diberlakukan terhadap warga Saudi maupun asing mulai 2 hingga 20 Juni atau sampai pelaksanaan ibadah haji berakhir.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan denda tersebut diberlakukan kepada siapa saja yang tertangkap berada di Kota Makkah, Kawasan Pusat Haram, Tempat Suci Mina, Arafah dan Muzdalifah, stasiun kereta Haramain di Rusayfah, pusat kendali keamanan, pusat pengelompokan haji, dan pusat kendali keamanan sementara, tanpa izin sah.

Sementara bagi pelanggar ekspatriat, hukuman ditambah dengan deportasi ke negara asal. Bukan hanya itu mereka dilarang masuk lagi Saudi sampai waktu yang ditentukan oleh hukum.

Topik Menarik