Polda Jabar Tegaskan Buron Pembunuh Vina di Cirebon Bukan Anak Polisi

Polda Jabar Tegaskan Buron Pembunuh Vina di Cirebon Bukan Anak Polisi

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 16:20
share

BANDUNG, iNews.id Polda Jabar memastikan satu dari tiga buron pembunuh Vina Dewi Arsita di Cirebon bukan anak anggota polisi. Ketiga buronan tersebut saat ini masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa satu dari tiga pelaku DPO adalah keluarga atau anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban, pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan 3 pelaku yang berstatus DPO," tutur Kabid Humas, Selasa (14/5/2024).

Kombes Pol Jules mengatakan, telah memberikan ultimatum terhadap tiga buron tersebut yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka diminta segera menyerahkan diri atau ditembak.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Dia menegaskan, pemburuan terhadap tiga pelaku DPO masih terus dilakukan oleh kepolisian. Polisi terus memantau keluarganya, menggali keterangan terkait status dan keberadaan tiga DPO tersebut.

"Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan dan mencari jejak sekolah, orang tua, kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," ujar dia.

Disinggung tentang film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari" yang membeberkan beberapa keterangan berbeda, Kombes Pol Jules menuturkan, itu merupakan hak para pembuat film. Namun, perlu dipahami, beberapa cerita dalam film itu bukan merupakan fakta persidangan.

"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran, membedakan mana yang film benar-benar fiksi atau nonfiksi. Tentu namanya film barangkali ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya, yang terungkap baik di proses penyidikan maupun fakta di persidangan," kata dia.

Diketahui, kasus ini terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa para pelaku yang berjumlah 11 orang. Mayat warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki ini ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal. Sementara tiga pelaku yang hingga kini masih buron yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sampai saat ini ketiga pelaku masih bebas berkeliaran.

Topik Menarik