RPA Perindo Desak Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Maluku

RPA Perindo Desak Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Maluku

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 14:49
share

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Betty Pattikayhatu (67). Betty merupakan warga Ambon, Maluku, yang diduga menjadi korban mafia tanah.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan hak korban, salah satunya ialah beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

"Kami RPA Perindo akan terus mendampingi beliau dan sudah kita agendakan dalam waktu dekat kita akan mendatangi lagi ke PUPR," katanya, Senin (13/5/2024).

Pada audiensi selanjutnya, kata Amriadi, RPA Perindo akan memberikan surat teguran untuk PUPR.

"Sekalian kita memberikan surat teguran hukum agar ini tidak berlarut-larut lagi. Tidak menjadi pekerjaan yang berulang-ulang, tidak ada penyelesaian," katanya.

"Oleh karena itu kami akan melakukan teguran hukum agar mereka serius untuk menyelesaikan ini, karena ini program untuk rakyat Indonesia," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.

"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie.

Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali beraudiensi dengan menghadirkan Betty.

Topik Menarik