Sebelum Pakai Angkutan Bis, Warga Kota Mojokerto Dapat Cek Kondisi Kendaraan Dengan Cara Ini

Sebelum Pakai Angkutan Bis, Warga Kota Mojokerto Dapat Cek Kondisi Kendaraan Dengan Cara Ini

Terkini | mojokerto.inews.id | Selasa, 14 Mei 2024 - 14:40
share

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Keamanan armada angkutan bus menjadi perhatian Pemkot Mojokerto. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kecelakaan akibat bus yang tidak laik jalan.

Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Perhubungan Kota Mojokerto telah memiliki platform SIRAMAHKERTO untuk memastikan armada yang akan digunakan.

Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan SIRAMAHKERTO, Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto, ungkapnya, Selasa (14/5/2024).

SIRAMAHKERTO merupakan inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto. Inovasi tersebut adalah upaya digitalisasi rampcheck yang selama ini masih dilakukan secara manual demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Endri Agus Subianto menjelaskan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak, katanya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa Rampchek itu tidak dipungut biaya dan dapat langsung dikirimkan hasilnya kepada pemohon melalui WhatsApp atau email. Caranya, pemohon mengajukan permohonan rampchek melalui siramahkerto.mojokertokota.go.id.

Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Diantaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboar, dan yang lainnya. Berdasarkan hasil pengecekan, nantinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak, jelasnya.

Dengan adanya pengecekan ini, para pemohon nantinya dapat memutuskan sendiri akan menggunakan kendaraan yang disewa atau tidak. Sedangkan di pihak penyedia jasa angkutan umum diharapkan dapat memberikan pelayanannya secacra lebih maksimal kepada penggunanya.

Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah, pungkasnya.

Topik Menarik