Kembali Dapatkan Opini WTP, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Terima Kasih

Kembali Dapatkan Opini WTP, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Terima Kasih

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 12:06
share

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit pada saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (13/5/2023).

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

Capaian ini, menurutnya, menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan. Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

Dengan begitu, ke depannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel telah melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Tahun Anggaran 2023.

Hasil pemeriksaan itu menyebutkan Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini sekaligus membuat Pemprov Sumsel mempertahankan opini WTP untuk ke-10 kalinya.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI, khususnya jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa, yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu, serta memberikan masukan, saran, rekomendasi yang konstruktif kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, ucap Fatoni.

Fatoni mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.

Hal ini dikarenakan, Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, ujarnya.

Prestasi ini tentunya menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan, tuturnya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir di antaranya para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Sumatra Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, media massa dan lainnya.

Topik Menarik