Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi 

Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi 

Terkini | inews | Selasa, 14 Mei 2024 - 10:33
share

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (14/5/2024). Pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata akan menjadi saksi.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron ada sepuluh saksi yang diperiksa.

"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata. Sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini.

"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," kata Syamsuddin.

Terpisah, Nurul Ghufron akan memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.

"Mempersiapkan dengan baik-baik, mempersiapkan diri dengan baik-baik," kata Ghufron.

Sebagai informasi, Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementan berinisial ADM.

Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.

Topik Menarik